Polisi Gagalkan Peredaran 7.200 Botol Oli Palsu Asal Tangerang,Tim Opsnal Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran ribuan botol oli palsu bermodus impor ilegal. Penangkapan ini dilakukan di sebuah gudang di wilayah Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Banten.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan 7.200 botol oli palsu dengan berbagai merek terkenal. Barang bukti tersebut diduga diproduksi di luar negeri dan diedarkan secara ilegal ke berbagai daerah di Indonesia.
“Total barang bukti yang diamankan adalah 7.200 botol oli palsu dengan berbagai merek ternama,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Auliansyah Lubis, saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya.
Kombes Pol. Auliansyah menjelaskan, penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat terkait adanya gudang yang mencurigakan di wilayah Ciledug. Setelah dilakukan penyelidikan, tim Opsnal Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menemukan gudang tersebut menyimpan ribuan botol oli palsu.
“Berdasarkan informasi dari masyarakat, kami melakukan penyelidikan dan menemukan gudang tersebut. Setelah dilakukan penggeledahan, kami menemukan ribuan botol oli palsu,” ungkapnya.
Dari hasil penyelidikan sementara, polisi menduga oli palsu tersebut diimpor secara ilegal dari negara lain. Para pelaku kemudian membungkus dan mendistribusikan oli palsu tersebut ke berbagai daerah di Indonesia.
“Kami menduga oli palsu ini diimpor dari luar negeri. Pelaku kemudian membungkus dan mendistribusikan ke berbagai daerah,” terang Kombes Pol. Auliansyah.
Polisi telah mengamankan tiga orang pelaku yang diduga terlibat dalam peredaran oli palsu ini. Pelaku terdiri dari seorang pemilik gudang, seorang penanggung jawab distribusi, dan seorang kurir.
“Tiga orang pelaku telah kami amankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kombes Pol. Auliansyah.
Polisi masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran oli palsu yang lebih luas. Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam membeli oli.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam membeli oli, pastikan membeli dari toko resmi dan terpercaya,” pesan Kombes Pol. Auliansyah.
Polisi juga menghimbau kepada masyarakat yang memiliki informasi terkait peredaran oli palsu untuk segera melaporkan ke pihak berwajib.
“Bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait peredaran oli palsu, segera laporkan ke pihak berwajib,” tutup Kombes Pol. Auliansyah.
Dampak Peredaran Oli Palsu
Penggunaan oli palsu dapat berdampak buruk bagi kendaraan. Oli palsu tidak memiliki kualitas yang sama dengan oli asli, sehingga tidak dapat memberikan perlindungan yang optimal terhadap mesin kendaraan.
Beberapa dampak penggunaan oli palsu antara lain:
- Performa mesin menurun: Oli palsu tidak dapat memberikan pelumasan yang optimal, sehingga dapat menyebabkan gesekan yang berlebihan antara komponen mesin. Hal ini dapat menyebabkan performa mesin menurun.
- Meningkatkan risiko kerusakan mesin: Gesekan yang berlebihan dapat menyebabkan kerusakan pada komponen mesin, seperti piston, silinder, dan bearing.
- Meningkatkan konsumsi bahan bakar: Oli palsu dapat meningkatkan gesekan dalam mesin, sehingga mesin harus bekerja lebih keras untuk menghasilkan tenaga yang sama. Hal ini dapat menyebabkan konsumsi bahan bakar meningkat.
- Memperpendek umur mesin: Penggunaan oli palsu secara terus menerus dapat memperpendek umur mesin kendaraan.
Oleh karena itu, penting untuk menggunakan oli yang asli dan berkualitas untuk menjaga performa dan umur mesin kendaraan